Senin, 15 Oktober 2012

BAHAYA: Merokok Sambil Ngopi, Kombinasi Dahsyat Perusak Jantung


Merokok sambil minum kopi adalah kenikmatan yang tidak ada bandingnya bagi sebagian orang. Namun menurut dokter jantung, kenikmatan yang didapat dari kombinasi kopi dan rokok sebanding dengan risikonya yakni mempercepat kerusakan jantung.
Terkadang, menghisap rokok sambil minum secangkir kopi kental dianggap bukan cuma soal rasa melainkan juga pencitraan. Banyak yang menganggap rokok dan kopi hitam sebagai simbol kejantanan, sehingga laki-laki akan merasa makin gagah kalau sedang menikmati keduanya.
“Kopiku kental, rokokku apalah itu. Salah itu, nikotin memacu kerja jantung jadi lebih cepat, padahal kafein juga sama efeknya,” kata Dr H Aulia Sani, SpJP(K) FJCC, FIHA, FASCC, ahli jantung dari RS Sahid Sahirman saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (18/6/2012).
Karena efeknya sama, maka kafein dalam kopi serta nikotin dalam rokok bekerja saling menguatkan. Ketika jantung bekerja terlalu cepat akibat efek kedua senyawa tersebut, maka beban yang ditanggungnya akan meningkat sehingga lama-kelamaan akan cepat rusak.
Menurut Dr Aulia, rokok sendiri merupakan faktor risiko paling utama pada berbagai kasus gangguan jantung dan pembuluh darah. Sebagai faktor risiko serangan jantung, rokok bahkan lebih bahaya dibandingkan hipertensi dan riwayat kencing manis atau diabetes mellitus.
Selain mengancam jantung, rokok juga menjadi faktor risiko berbagai penyakit kronis lainnya terutama kanker. Sedangkan pada perempuan, berbagai senyawa racun dalam rokok juga bisa mengganggu pertumbuhan janin selama masih berada dalam kandungan.
Selain itu, penelitian tahun 2007 pernah mengungkap bahwa kopi memang bisa mempengaruhi kebiasaan merokok. Seseorang yang sedang ingin berhenti merokok sering gagal gara-gara masih minum kopi, yang dalam ingatannya terlanjur lekat dengan aktivitas merokok.


http://www.solopos.com/2012/06/18/bahaya-merokok-sambil-ngopi-kombinasi-dahsyat-perusak-jantung-194535

Mari Bebaskan Anak Dari Rokok

Dikutip dari  data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNASPA) mengungkapkan bahwa berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 1995, 2001, 2004 dan Riskesdas (Riset Dasar Kesehatan) 2007 menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun meningkat hingga 6 kali lipat  sejak tahun 1995 hingga tahun 2007 (12 tahun). Pada tahun 1995  0,3 % (sekitar 71.000 orang) meningkat tajam menjadi 2% atau sekitar 426.000 pada tahun 2007.
Dan seperti yang dikutip dari berita VOA, 27 Mei 2012, dengan judul artikel “Perokok Anak di Bawah 10 tahun di Indonesia capai 239.000 orang”, yang memberitakan tentang usia perokok di Indonesia sekarang ini sudah menjangkau anak-anak. Dan hal ini menyebabkan Indonesia sebagai satu-satunya negara di dunia dengan sebutan baby smoker (perokok anak). Tercatat selama tahun 2008 sampai dengan 2012, jumlah perokok di bawah umur 10 tahun mencapai 239.000 orang. Sementara antara usia 10 sampai 14 tahun mencapai 1,2 juta orang.
Tentunya dari data diatas membuat kita yang peduli dengan anak-anak menjadi miris dengan jumlah perokok anak di Indonesia. Mengapa bisa sebanyak itu jumlahnya ?. Mungkin itulah pertanyaan yang ada di benak kita sekarang ini. Tetapi itu lah kenyataannya, kita bukan berada di dunia mimpi bahwa jumlah perokok anak sejumlah tersebut hanyalah sebuah mimpi. Hey.. bangun. Ini bukan dunia mimpi, melainkan dunia nyata. Ya, ini lah realita yang terjadi sekarang ini. Yang menjadi pertanyaan bagi semua orang, entah itu orang tua si anak, saudara si anak, tetangga si anak, atau rekan kerja si anak, masihkah peduli dengan fenomena tersebut diatas, agar sedikit saja mau mengingatkan si anak bahwa merokok itu dapat mengakibatkan hal buruk bagi kesehatan berupa penyakit yang dapat mengancam nyawa mereka. Dan disertai sikap tegas yang harus dilakukan oleh orang tua demi kesehatan si anak kelak di masa depannya.
Fenomena anak-anak yang menjadi pe-rokok aktif ataupun pasif di Indonesia ibarat seperti gunung es yang sangat sulit sekali dibendung. Jika gunung es itu ibarat strata piramida, meskipun puncak tertinggi bukan diisi oleh perokok anak-anak tapi melainkan orang dewasa. Dan di tengah-tengah strata piramida itu bercampur golongan usia muda sampai dengan usia dewasa. Namun, di dasar strata piramida tersebut terdapat sangat banyak sekali sejumlah perokok anak-anak. Ini adalah realita yang terjadi sampai saat ini, dan tidak ada seorang pun yang dapat menyangkalnya. Fenomena ini berlangsung setiap harinya. Jika anda berjalan atau berpergian ke sebuah tempat, sempatkan lah melihat-lihat sisi lain kehidupan ini, dalam kata lainnya fenomena dari perokok tersebut. Tepatnya di sebuah jalan (raya), di lampu merah, di terminal bus, di stasiun kereta, ataupun di sudut-sudut berupa gang-gang sempit di Ibukota, di tempat-tempat hiburan, dan bahkan di sebuah perkampungan (daerah), dan tempat lainnya. Aku yakin, anda akan menemukan entah individu atau segerombolan anak kecil yang tengah asyik mengisap rokok, meskipun mereka tidak selalu terlihat setiap saat, alias samar-samar. Banyak alasan yang melatar-belakangi mengapa anak-anak ikut-ikutan menjadi perokok, dan celakanya diantara mereka menjadi perokok aktif, meskipun beberapa menjadi perokok pasif.
Paling populer sejak tahun 2010 yang lalu dan sampai terdengar hingga ke mancanegara adalah seorang anak kecil berumur 2 Tahun, berasal dari daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan inisial nama (AR) yang menjadi perokok aktif sejak berusia 11 bulan. Tak bisa dibayangkan bagaimana bisa seorang anak kecil berusia 11 bulan mengenal rokok ?. Jangankan mengenal, terlebih lagi AR sangat menggemari rokok. Ya, perlu digaris bawahi menggemari, karena dalam sehari AR bisa menghabiskan 40 batang rokok. Tak bisa dicerna dengan logika bagaimana kedua orang tuanya membiarkan AR begitu saja menikmati rokok. Membiarkan disini bukan berarti tanpa usaha (memperbaiki). Kedua orang tua AR sudah berusaha tapi tidak bisa mencegah AR untuk berhenti merokok. Jika dicegah, AR akan marah dan berteriak-teriak sambil membenturkan kepalanya ke dinding. Berita ini pun santer terdengar hingga ke media di negara Inggris, dan negara lainnya yang seolah berlomba-lomba meliput kehidupan AR, dan memang Media Inggris, The Sun, turun ke lapangan mewawancarai Ibu dari AR beberapa waktu yang lalu.
Lalu, berita AR yang sudah tidak terdengar gaungnya lagi di tahun 2012 ini, karena AR sendiri yang dibantu oleh pihak dari KOMNASPA, sudah bisa meminimalisasikan dalam mengkonsumsi rokok hingga sampai tahap berhenti. Di tahun 2012 ini, fenomena yang sempat melanda AR kembali terjadi, dan sekarang menimpa seorang anak kecil juga yang kini berusia 8 tahun dengan inisial nama (HI) berasal dari daerah Karawang, Sukabumi,  yang sudah menjadi perokok aktif sejak berumur 4 tahun dan menghabiskan dua sampai empat bungkus rokok setiap harinya. Tak bisa dibayangkan bukan bagaimana bisa selama 4 tahun keluarga HI tidak bisa menghentikan kebiasaan buruk HI. Meskipun segala cara telah dilakukan oleh kedua orang tua HI untuk menghentikan kecanduan rokok anaknya, seperti berobat ke orang pintar (paranormal) sampai ke dokter. Sampai tidak memberikan uang jajan satu rupiah pun kepada HI. Namun, semua usaha itu seolah sia-sia saja karena HI masih tetap saja merokok. Meskipun tidak diberikan uang oleh kedua orang tuanya, HI menyiasatinya dengan sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. Dan bisa ditebak dengan mudah, hasil kerja kerasnya menjadi tukang parkir dibelikan untuk apa. Ya, dibelikan untuk beberapa bungkus rokok dan mengkonsumsinya. Kabar baiknya, berita tentang HI ini segera ditindak lanjuti oleh KOMNASPA, dan melakukan karantina kepada HI di sebuah rumah sakit di bilangan Jakarta. Melakukan karantina dalam artian disini adalah menghadirkan dunia anak-anak yang memang sudah seharusnya dirasakan oleh HI, dan bukan dunia dewasa yang selama ini dijalankannya selama 4 tahun belakangan ini. Dan memang, terhitung bulan April kemarin, HI sudah sembuh dari ketergantungan rokok.
Dari dua kasus diatas memang sudah semestinya sepenuhnya kesalahan tersebut tidak ditimpakan kepada kedua orang tua mereka, ataupun sanak keluarga yang tinggal satu rumah dengan AR dan HI. Mungkin yang menjadi pertanyaan orang-orang adalah “Kenapa tidak bisa bersikap tegas melarang anaknya merokok ?.” Mungkin saja orang tua AR dan HI sudah bersikap tegas, namun tegas dengan cara mereka masing-masing. Tapi cara tersebut nyatanya belum cukup untuk meredam keinginan anaknya terhadap rokok. Jika memang kesalahan ini mesti sepenuhnya ditimpakan kepada mereka, maka ini tidak adil. Kenapa ?. Karena sejatinya kebiasaan buruk yang menimpa AR dan HI juga karena pengaruh lingkungan sekitar yang membuat keduanya menjadi tertarik dengan sebatang rokok dan lama-kelamaan mengkonsumsi hingga beberapa bungkus rokok, dan sampai menjadi perokok aktif.
Dan berikut dibawah ini adalah alasan-alasan yang melatar-belakangi mengapa seorang anak kecil seperti AR dan HI menjadi sedemikian gemarnya dalam merokok. Beberapa alasan-alasan ini juga kudapat dari  hasil survey yang aku lakukan secara pribadi dengan mengumpulkan data melalui diskusi sesaat dengan anak-anak kecil yang aku kenal, alias lingkungan sekitar rumah. Dan anak-anak kecil yang kutemui dijalan, kebanyakkan ‘bekerja’ sebagai pengemis, pengamen, dan penjual koran. Kebanyakkan dari mereka mengatakan sebagai berikut di bawah ini :
1. Mereka membeli dan mengkonsumsi rokok karena didasari pergaulan sekitarnya. Seperti ajakan dari teman yang berusia diatasnya. Jika tidak mencoba rokok, maka mereka akan dikucilkan (dimusuhi). Dalam zaman yang gila ini, tidak gaul jika tidak merokok.
2. Mereka hanya mencoba-coba dan pada akhirnya menjadi ketagihan.
3. Setelah makan paling nikmat jika merokok.
4. Sudah terbiasa, jadi sulit untuk dihilangkan.
5. Mengikuti kebiasaan orang tuanya atau sanak keluarganya yang merokok.
6. Hidup bebas tanpa aturan dan tak peduli dengan bahaya rokok. Bahasa gaulnya (Ini hidup gue, jadi hak gue dong mau melakukan apa saja).
7. Karena masalah keluarga, terutama terjadi konflik antar orang tua si anak. Si anak menjadi frustasi, dan mengalihkan rasa frustasi itu kepada hal-hal yang membahayakannya. Seperti merokok, bahkan minum-minuman keras, dan yang lebih extreme lagi mengkonsumsi zat narkoba.
8. Kedua orang tua, atau sanak keluarga si anak tidak terlalu peduli dengan kebiasaan buruk si anak. Bahkan lebih gawatnya lagi, mereka membiarkan kebiasaan buruk itu berlangsung, meskipun umur si anak baru berkisar belasan tahun.
Namun ada banyak alasan lainnya lagi yang melatar-belakangi mengapa si Anak menjadi perokok.
1. Menganggap merokok itu keren, alias hampir mirip dengan poin pertama diatas.
2. Karena gencarnya media dalam mengiklankan rokok, baik di media televisi, radio, atau surat kabar harian, dan papan reklame. Jadi, entah karena iklan yang menarik, atau hal lainnya maka si anak jadi tertarik dengan rokok.
3. Murahnya harga satu batang rokok, atau satu bungkus rokok.
4. Tidak ada gambar-gambar yang ‘mengerikan’ pada bungkus rokok. Seperti gambar kerusakan gigi (karies), katarak, kanker hati, kanker paru, kanker lidah dan tenggorokan, kanker hidung, kanker payudara, kanker rahim, peradangan pada kulit, kanker lambung, kanker usus besar, penyakit jantung, dan osteoporosis. Mengapa harus ada gambar ‘mengerikan’ tersebut. Hal ini bertujuan sebagai sarana informasi dan juga edukasi bagi perokok. Diharapkan dengan cara tersebut, para perokok akan mengurangi konsumsi rokok tiap harinya. Karena tak cukup hanya dengan kata-kata yang ada di belakang kemasan rokok yang berupa resiko-resiko yang harus dihadapi oleh para perokok. Meskipun ini akan menjadi pro dan kontra yang akan terjadi, utamanya dalam ruang lingkup melanggar kebebasan berekspresi.
5. Kurangnya pengetahuan akan bahaya yang mengintai mereka ketika mengkonsumsi rokok secara berkelanjutan.

6.
Di beberapa warung kecil, terutama di Ibukota ini, pemilik warung masih memberikan begitu saja rokok yang dibeli oleh pembeli, meskipun pembeli tersebut masih berusia anak-anak. Idealnya, pemilik warung memang sudah seharusnya tidak memberikan rokok kepada anak-anak. Namun, banyak pemilik warung yang menganggap hal tersebut akan merugikan warung mereka karena didasari paham akan berkurangnya pembeli rokok.
Terlepas dari alasan-alasan / latar belakang yang mempengaruhi anak untuk merokok seperti diatas. Beberapa orang, terutama orang-orang dewasa cenderung melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Seperti merokok di sembarang tempat, alias bukan tempatnya ia merokok. Fenomena ini lah yang setiap hari aku temui. Ya, setiap hari. Karena jarang sekali kutemukan individu yang patuh terhadap peraturan dalam merokok, pasti akan ada saja satu sampai tiga perokok yang mengabaikan peraturan ini. Fenomena ini biasanya terjadi di fasilitas publik seperti : Angkutan umum, gedung tempat pendidikan dan tempat kerja atau tempat hiburan seperti mall, taman, dan tempat lainnya yang telah ditetapkan sebagai zona bebas rokok. Berikut di bawah ini aturan tersebut yang tertuang dalam :
“Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.”
Pasal 1 :
Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.
Dan untuk lebih mendetailnya lagi Kawasan Tanpa Rokok antara lain : Tempat ibadah, Rumah sakit, Taman bermain (anak-anak), Tempat prose belajar-mengajar (Sekolah atau Universitas (kampus)), Angkutan umum, Tempat kerja, Tempat umum yang dimana banyak orang berada disana, dan tempat-tempat lainnya yang telah ditetapkan.
Yang dapat disimpulkan dari kenyataan ini adalah, memang semua kembali lagi kepada individu masing-masing, masihkah mereka peduli dengan lingkungan sekitarnya, terutama aturan-aturan yang ada. Ataukah mereka sedemikian ‘butanya’ dan menganggap enteng bahwa peraturan itu tidak ada ?.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sidangnya yang ke 56 pada bulan Mei 2003, bersama dengan 192 negara anggota WHO telah mengeluarkan pernyataan dengan tema “Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)”, yang merupakan perjanjian hukum internasional dan berlaku efektif sejak 27 Februari 2005. FCTC ini bertujuan untuk “melindungi generasi sekarang dan mendatang dari kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan dan konsekuensi ekonomi dari konsumsi tembakau serta paparan terhadap asap tembakau. Karena menurut survey dari WHO. Tembakau sudah membunuh lebih dari 5 Juta orang setiap tahunnya, dan 70% kematian terjadi di negara berkembang. Perlu diketahui Indonesia adalah negara berkembang dan masuk ke dalam daftar 3 besar jumlah perokok tertinggi di dunia setelah negara China, dan India. Dan jumlah perokok di dunia sampai tahun 2008 mencapai 1,3 milyar orang. Berikut di bawah ini grafiknya :
Grafik Prosentase Perokok Indonesia dan dunia
Sumber : WHO Report on Global Tobacco Epidemic, 2008
Sampai saat ini sudah ada 168 negara dari 192 negara anggota WHO yang telah meratifikasi FCTC. Untuk implementasinya, Indonesia yang ikut terlibat aktif dalam menyusun rancangan FCTC, serta menghadiri pertemuan internasional dan regional  antara negara anggota WHO, adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC.
Meskipun begitu, dan banyak hal lainnya yang mendukung dalam menghentikan kecanduan jumlah perokok di Indonesia, terutama perokok anak-anak. Perlu adanya tingkat kesadaran yang tinggi dari tiap-tiap individu untuk memahami bahwa rokok adalah salah satu ancaman atau resiko terbesar yang akan ditanggung oleh mereka berupa penyakit ganas yang mungkin saja dapat mengakibatkan kehilangan nyawa, meskipun untuk urusan nyawa balik lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi memang perlu digaris bawahi bahwa penyakit-penyakit berupa kanker dan jantung adalah penyakit kronis yang sangat sulit untuk ‘ditanggulangi’ (tanda kutip). Terlebih lagi, jika diasumsikan mereka mengidap penyakit tersebut dari kebiasaan merokok yang terlalu over (berlebihan), jumlah dana yang dikeluarkan tidak sedikit untuk mengobati penyakit tersebut. Nah, ini lah yang masuk kategori sulit untuk ‘ditanggulangi’. Berikut di bawah ini adalah kandungan bahaya  rokok yang akan mengakibatkan tubuh seorang perokok terserang berbagai macam penyakit kronis :
Kandungan Bahaya RokokGambar : Kandungan Bahaya Rokok
Tubuh Seorang Perokok
Gambar : Tubuh Seorang Perokok
Gambar Berhenti Merokok Stop SmokingJadi, untuk sekarang yang masih sehat dan belum pernah mencoba sekalipun, atau sudah pernah mencoba beberapa kali lalu menghentikan kebiasaan itu, atau yang sudah terlanjur kecanduan rokok. Mari sama-sama untuk memperbaiki keadaan kesehatan diri pribadi dan lingkungans sekitar kita di masa depan, dengan sama-sama berhenti merokok mulai detik ini.  Mari Bebaskan Anak Dari Rokok.
Artikel ini ditulis berdasarkan inspirasi dari Berita VOA tanggal 19 Mei 2012, dengan judul artikel “Perokok Anak di Bawah 10 tahun di Indonesia capai 239.000 orang”. Artikel tulisan hasil karya penulis blog ini juga diikut-sertakan pada Kontes Ngeblog VOA periode bulan Mei 2012.
Sumber penunjang data :
http://www.voaindonesia.com/content/perokok-anak-di-bawah-10-tahun-di-indonesia-capai-239000 orang/727311.html
http://suaramerdeka.com/
http://www.tempo.co/
http://www.mediaindonesia.com/
http://komnaspa.wordpress.com/
http://komnaspa.wordpress.com/
Data FCTC (Framework Convention on Tobacco Control / FCTC)
Sumber penunjang gambar :
http://puskesmaskecamatanpasarebo.blogspot.com/http://arif3cahyadi.blogspot.com/


http://masbowo.com/mari-bebaskan-anak-dari-rokok/

KPKTR Lampung Tengah